INSTALASI RADIOLOGI RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan merupakan salah satu Instalasi penunjang medis yang melayani pemeriksaan Radiologi Diagnostik dan Imaging untuk penegakan diagnosis pasien dengan menggunakan modalitas X-Ray (X-Ray konvensional dan CT Scan) dan Imaging berupa USG serta MRI, yang nantinya menjadi acuan penegakan diagnosis penyakit bagi klinisi agar dapat memberikan terapi yang tepat kepada pasien.
Instalasi Radiologi dikepalai oleh Dokter Spesialis Radiologi sesuai dengan Permenkes no 24 tahun 2020. Ketenagaan Instalasi Radiologi meliputi :
Instalasi Radiologi terdiri dari :
Instalasi Radiologi RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo melayani :
Tindakan foto Rontgen menggunakan mesin yang mengeluarkan radiasi sinar-X untuk menampilkan bagian dalam tubuh pasien dalam gambar 2 dimensi. Pemeriksaan ini berlangsung selama beberapa menit, tergantung pada bagian tubuh yang diperiksa, petugas akan mengambil gambar pasien dalam sejumlah posisi dan pada beberapa kondisi, petugas akan menggunakan cairan kontras agar gambar yang dihasilkan menjadi lebih jelas.
Tindakan Rontgen panoramic dan Sepalometri merupakan pemeriksaan penunjang dan non invasive yang digunakan dalam kedokteran gigi dan mulut yang bertujuan untuk melihat lebih jauh dan jelas gambaran gigi dan jaringan lunak yang ada di sekitarnya.
Pemeriksaan USG dilakukan dengan mengarahkan gelombang suara berfrekuensi tinggi ke bagian tubuh pasien, dimana suara tersebut akan memantul saat mengenai objek padat, seperti organ dalam tubuh atau tulang. Pantulan dari gelombang suara akan ditangkap oleh alat (probe) yang ditempelkan ke permukaan tubuh pasien dan diolah oleh komputer menjadi gambar 2 dimensi atau 3 dimensi.
Pemeriksaan CT Scan bertujuan untuk menampilkan gambar organ dalam tubuh pasien dengan lebih jelas dari berbagai sudut. CT Scan menggunakan mesin pemancar sinar-X yang didukung sistem komputer khusus yang dapat menampilkan gambar organ tubuh secara detail dan bisa digabungkan menjadi gambar 3 dimensi. Seluruh tahap pemeriksaan CT scan rata-rata berlangsung selama 20 - 60 menit.
Magnetic resonance imaging (MRI) bertujuan untuk menghasilkan gambar organ di dalam tubuh pasien secara detail yang berlangsung selama 15 menit - lebih dari 1 jam MRI menggunakan teknologi medan magnet dan gelombang radio, sehingga aman dari radiasi. Gambar yang dihasilkan dari MRI juga lebih detail dan jelas jika dibandingkan dengan jenis pemeriksaan radiologi lain.
Alur pelayanan Radiologi dimulai dengan :
Waktu Pelayanan Radiologi
Pelayanan Radiologi dilakukan 24 jam setiap hari untuk pasien rawat darurat, rawat inap dan kondisi emergensi, khusus pemeriksan radiografi dengan kontras dilakukan secara elektif sesuai dengan pelayanan pasien Poliklinik Publik dan Poliklinik Eksekutif yaitu Senin – Kamis pukul 08.00 - 16.00 wita dan Jum’at pukul 08.00 - 13.30 wita.
Informasi Pelayanan Radiologi
Informasi pelayanan Radiologi bisa diakses di situs RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo atau dapat menghubungi kontak ruang Radiologi : 0542 - 875901 Ext. 2511 dan WA Radiologi 0813 4843 5141.
Instalasi Radiologi RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan penunjang yang mengutamakan profesionalisme dan keamanan pasien, keramahan serta kepuasan pasien yang mengacu kepada standar pelayanan kesehatan.