“ Tolong servernya segera di perbaiki ,saya tidak bisa daftar untuk konsolultasi anak saya ke dokter besok ”
“ Yth bapak ibu Pimpinan RKSD Balikpapan Terkait dengan tata tertib larangan untuk merokok di area RSUD harap lebih dinpertegas di dalam penerapan di lapangan Supaya aspek kesehatan tidak hanya menjadi simbol di dalam papan Terutama di wilayah Food court yang masih dapat di lihat dengan jelas Kemudian yang saya secara pribadi sangat sayangkan untuk oknum yang merokok di dalam kamar mandi ICU rumah sakit Harap lebih di tindak tegas Hal ini berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pasien. Pasalnya pendamping pasien yang masuk dalam ruang ICU PICU/NICU harus benar benar steril baik dari pakain dan kesehatan. Dan yang sangat kita ketahui sendiri untuk pasien yang mengidap radang paru-paru sangat sensitif dengan pakaian yg terpapar asap rokok, hal ini bukan hanya beresiko bagi oknum perokok tapi pengguna kamar mandi setelahnya, karena sirkulasi di dalam kamar mandi tidak memiliki penyaring udara sehingga meninggalkan residu dari asap rokok Demikian yg saya dapat sampaikan semoga manajemen dapat melakukan yg lebih baik dan serius dalam menangani hal ini Terimakasih Guruh.Junia SE ”
“ Selamat malam, tidak mengurangi rasa hormat. Pesan yang saya ingin sampaikan kepada menegement & petinggi RSUD Kanungjoso. Mohon di tinjau kembali tenaga medis pelayanan IGD (Ners) supaya lebih sopan & tidak berbicara melebih lebihkan terhadap teman sejawat yang lainnya dalam berbicara terhadap pasien atau keluarga pasien. Jangan dengan nada bicara yang tidak baik terhadap pasiennya. Ini pertama kalinya mendapatkan pelayanan seburuk ini di RS, kecewa sekali. Mohon di beri teguran jika ada tenaga medis yang tidak baik dalam pelayanan, karna itu sangat membuat tidak nyaman terhadap pasien yang ada. Semua pekerjaan itu capeee tau, tapi tolong dong etitutnya di jaga. Kode etik terhadap pasiennya diterapkan. Miris banget lihat & dengar petugasnya mara mara di depan banya orang. Tidak semua orang tauk apa apa saja peraturan yang ada di rs tersebut, jika ada yang salah tegurlah dengan baik terutama orang yang sudah berumur. Jika anggota keluarga kalian di tegur sekasar itu gimana rasa hatimu sakit kan pastiπ₯² Semoga mas nya tadi segera di sadarkan Allah bahwa perkataannya tidak baik & jangan jadi laki laki yang lemes dalam berbicara. TIDAK RAMAH BINTANG -βοΈ Buat Masnya! ”
“ Klaster : Alam Asri 1, Perumahan Resor - Vila Dago, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, 22 September 2022 Kepada Yth. : Kepala RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Para Keluarga Korban Tewas Kecelakaan dan Korban Luka Perihal : Usaha Menghidupkan Korban Tewas Kecelakaan Tembusan : Para Pegawai dan Tenaga Medis RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo , Balikpapan PN β Balikpapan Bareskrim Polri ; Komnas HAM ; Polres Balikpapan kota ; Polres Tangsel ; Dari : Agam Fauzi Hasan Salam. Dari referensi berita koran Kompas tgl. 22 September 2022, hal. 15 dari judul berita : β Sopir Truk Lalai, Lima Tewas β diberitakan bahwa telah terjadi kecelakaan truk dan mobil yang sedang menepi tgl. 20 September 2022 jam. 23.00 Wita yang menghindari truk dari arah berlawanan di Jalan Soekarno β Hatta, Balikpapan sehingga menabrak mobil Toyota dan Pikap yang menepi ( negosiasi keserempet ) yang telah menewaskan 5 orang yang telah di bawa ke RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo , Balikpapan di dalamnya terdapat 4 wanita dan 1 sopir pikap serta 6 orang luka berat dan ringan. Saya, Agam Fauzi Hasan, 53 tahun, No. KTP. 3674040701690020, islam, beralamat di Jl. Blok H 30 No. 9, Klaster Alam Asri 1, Perumahan Resor β Vila Dago, RT. 07 / RW. 022, Kel. Banda Baru, Kec. Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, HP. 085399452658 / 085716633299, single /tinggal sendiri, sarjana, pencari jodoh, pengurus rumah / tanah dari proyek hipotik sejak tahun 2000 ( sejak persidangan Soeharto tahun 1999 ). Saya turut berduka cita atas peristiwa tersebut. Dan bermaksud ingin memberi saran kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas untuk para korban tewas diuji-cobakan suntikan BCG ( Bacillus Calmette-Guerin ) untuk dapat hidup kembali di bagian depan dari organ hati manusia yang telah meninggal / tewas atau mungkin di bagian kiri atas tubuh manusia oleh penduga pemilik tubuh atau info / pengawasan dari dokter dan perawat rumah sakit. Penyuntikan orang meninggal dengan suntikan BCG untuk dapat hidup kembali tersebut adalah dari referensi pengalaman saya di masa lalu sewaktu masih tinggal di Jl. Patal Senayan IV / 25 Jakarta Selatan ( Β± 1972 β 1989 ) dan Jl. Sasak Tinggi ( Otista Raya ) No. 50 Ciputat, TangSel, Banten ( 1989 β 2015 ) kepada orang tua, adik β adik, teman-teman, famili dan tetangga β tetangga dari harapan kesaksian Puskesmas Patal Senayan, Puskesmas Johanes di Kemandoran, Jakarta Selatan, Puskesmas Pamulang dan Ciputat, dll dari lokasi sekitarnya sekitar tahun 1980 β 1989 dan 1989 β 2005 atau penyidikan Kepolisian RI. Dan saya belum berhubungan dengan pengadilan untuk usaha terakhir sewaktu keinginan terakhir orang tua menjadi disuntik BCG dari pengalaman saya di masa lalu. Semoga saran dan pendapat ini dapat diterima oleh keluarga korban dan menjadi disetujui oleh pihak rumah sakit, kepolisian, pengadilan dan Allah swt. Orang tua ; alm. Hasan Husni ( meninggal, kl. tgl. 30 Desember 2002 ) ; almh. Jamilah ( meninggal, tgl. 10 Mei 2008 ) dan adik saya ; alm. Zulfikar Hasan ( meninggal, tgl. 22 April 2018 ) yang telah meninggal yang sebelumnya ada permintaan saya untuk disuntik BCG tetapi menjadi ditolak oleh lingkungan pengurus kematian dan sedang terhadap adik saya yang terlupakan oleh usaha penyuntikan ini. Mungkin sebelum terjadinya kecelakaan di kota Balikpapan, para korban dan rekan-rekannya berhubungan dengan lawan β lawan saya dalam email berjudul : β Surat Gugatan PMH ( Perbuatan Melawan Hukum ) oleh kaitan penagihan hutang / setoran akte hipotik debitur oleh kreditur akte hipotik level 1 dan 2 yang menjadi menggangu pikiran mengemudi ataupun terjadi sabotase makanan dan minuman untuk menggangu konsentrasi mengemudi. Saran dan Pendapat di atas mempertimbangkan UU di Indonesia di era globalisasi dari : - UU No. 39 / 1999 pasal 7, 9, 23 ayat 2, 44, 100 - 103 ; - UU No. 36 / 2009 pasal 15 - 19, pasal 31, 32 ; Rencana saya akan mengirim lewat email juga. Mohon maaf atas usaha ini. Terima kasih atas perhatiannya. Salam duka, Agam Fauzi Hasan ”
“ Mohon di respon apabila ada penelpon yang menelpon ke operator ”
“ Tetap tingkatkan kinerja bagusnya kak! ”
“ Selamat pagi, Dalam pelayanan pendaftaran fsioterapi, sebaiknya mesin no antrian di tiadakan saja, alihkan semua pendaftaran di pendaftaran online, karena kasian pasien yang datang pagi karena lupa daftar online ambil no antrian no antrian gak jalan jalan, semua yang daftar online di layani lebih dulu meskipun baru datang kasian yang ambil no antrian datang lebih pagi menunggu lebih lama. Jadi kalo gak daftar online gak bisa fisioterapi baiknya seperti itu bila alur antrian tidak bisa adil antara online dan mesin ”
“ Selamat pagi, Dalam pelayanan pendaftaran fsioterapi, sebaiknya mesin no antrian di tiadakan saja, alihkan semua pendaftaran di pendaftaran online, karena kasian pasien yang datang pagi karena lupa daftar online ambil no antrian no antrian gak jalan jalan, semua yang daftar online di layani lebih dulu meskipun baru datang kasian yang ambil no antrian datang lebih pagi menunggu lebih lama. Jadi kalo gak daftar online gak bisa fisioterapi baiknya seperti itu bila alur antrian tidak bisa adil antara online dan mesin ”
“ Hari ini tanggal 8-Des-22, ada kegiatan pembongkaran box dindepan ICU dimana kegiatan tersebut menimbulkan susra yang sangat bising yang berasal dari kegiatan memalu dan grinding... Mohon agar kegiatan serupa dapan dilakukan di luar area rumah sakit, terutama TIDAK DI DEPAN ICU karena akan sangat menggangu terutama bagi pasien. ”
“ Merasa tidak nyaman dan terganggu. Terdapat kesalahan dari bagian administrasi, keponakan saya sudah didaftarkan sesuai prosedur dan datang duluan. Namun dari pihak terapis meminta kami untuk mengurus ke bagian administrasi dan keponakan saya ditunda untuk masuk padahal sudah hadir duluan dan bukan kesalahan dari kami sebagai pasien. Terlebih keponakan saya tidak bisa diam dan dapat mengganggu kenyamanan dari penunggu dan pasien lainnya. Mohon perhatiannya agar bisa melayani dulu sembari kesalahan dari bagian administrasi RS diperbaiki. Terima kasih ”